TOKOH PEJUANG DAYAK

 Gerakan Mandau Talawang Pancasila

    Christian Simbar

Gerakan Mandau Talawang Pancasila atau yang sering dikenal dengan GMTPS mungkin hanya segelintir orang saja yang mengetahui gerakan ini. Sebenarnya gerakan ini mempunyai tujuan menuntut berdirinya Provinsi Kalimantan Tengah. Perjuangan untuk dapat berdirinya Prov.Kalimantan Tengah yang pada waktu itu masih satu dengan Prov.Kalimantan Selatan banyak sekali menemui hambatan . Seluruh masyarakat Kalimantan tengah mempunyai keinginan untuk memiliki sebuah provinsi yang diharapkan agar dalam hal pengurusan roda pemerintahan, pembangunan, serta dalam hal kemasyarakatan tidak lagi bergantung pada Kalimantan Selatan. Hal itu wajar saja karena Kalimantan Tengah kurang memperoleh akses dan prioritas pembangunan infrastruktur dalam membuka daerah yag relatif masih terisolasi . Namun pemisahan itu masih tetap berada dalam wilayah kesatuan Indonesia. GMTPS bukan gerakan separatis . Itu bisa dilihat dari penggunaan Pancasila dibelakangnya.

           Pada awal kemerdekaan Pulau Kalimantan hanya memiliki tiga provinsi saja, yaitu Kalimantan Selatan, Kalimantan Timur dan Kalimantan Barat . Sedangkan adanya Prov. Kalimantan Tengah masih tidak diakui . Dasar pertimbangannya disebabkan kekurangan uang negara untuk membiayai pembentukan empat provinsi sekaligus, akan tetapi selambat-lambatnya tiga tahun setelah berlakunya undang-undang tersebut, Kalimantan Tengah akan dibentuk (Undang-Undang Darurat No.25 Tahun 1956) . Sebagai persiapannya, Kalimantan Tengah memperoleh status sebagai kerisedenan dan Tjilik Riwut ditunjuk sebagai residen yang berkedudukan di Banjarmasin.

      Keluarnya undang-undang tersebut ternyata disambut kekecewaan dari berbagai kalangan dengan berdirinya gerakan kelompok bersenjata di Kalimantan Tengah, salah satu gerakan ini adalah GMTPS dengan pemimpin yang sangat disegani adalah Christian Simbar atau Uria Mapas.

      Gerakan ini benar bersifat militan, pernah melakukan serangan terhadap beberapa pos pemerintah diantaranya di Buntok dan Tamiang Layang.  Pada 19 Oktober 1953, markas GMTPS di desa Bundar diserang aparat Kepolisian Buntok yang menimbulkkan korban warga sipil. Akibat serangan itu, Christian Simbar bersama 86 angota GMTPS  melakukan serangan balik terhadap markas Kepolisian Buntok pada 22 November 1953. Pertempuran itu memakan banyak korban dari pihak aparat keamanan , pegawai negeri maupun dari GMTPS sendiri. Pada tahun 1955 yaitu ketika Indonesia memasuki masa pemilu GMTPS menghentikan sementara gerakan fisiknya karena tak ingin dikatakan sebagai pihak yang membuat kekacauan . Pasca pemilu kontak senjata kembali terjadi seperti di Pujon , Desa Madara , Desa Butong , Desa Hayaping dan Desa Lahei. Pada bentrokan yang terjadi di Hayaping pada 15 Desember 1955 istri dari Christian Simbar yaitu Rusine Tate menjadikan dirinya umpan untuk ditangkap Batalyon 605 sehingga pasukan GMTPS berhasil lolos dari kepungan aparat.

       Kegiatan Fisik GMTPS semakin meningkat ada tahun1956 karena belum ada tanda-tanda keseriusan pemerintah dalam pembentukan provinsi Kalteng dan semakin seringnya terjadi kontak senjata dengan aparat keamanan, akhirnya berdasarkan Keputusan Mendagri SK Nomor U /34/41/24 tanggal 28 Desember 1956, kantor persiapan Provinsi Kalteng mulai dibentuk terhitung  1 Januari 1957. Pemerintah pusat juga meminta agar kontak senjata dihentikan.

Maka dibentuk juga Panitia Penyelesaian Korban Kekacauan Daerah (PPKD) Kalteng yang diketuai oleh Mahir Mahar. Tugasnya melakukan perundingan dengan pihak GMTPS. 1 Maret 1957 terjadi perundingan di Desa Madara, Buntok yang menghasilkan beberapa keputusan antara lain :
1. Pembentukan Provinsi Kalimantan tengah dengan wilayah meliputi Kab. Barito, Kapuas dan  Kotawaringin dapat disetujui.
2. Tidak ada tuntutan/proses hukum atas semua korban baik dari pihak GMTPS maupun pihak aparat keamanan
3. Penyaluran anggota GMTPS yang berminat untuk menjadi tentara , polisi ataupun pegawai negeri
4. Bantuan modal bagi angota GMTPS yang ingin berusaha sesuai keahlian masing-masing
5. Penyerahan senjata GMTPS kepada pemerintah melalui upacara adat.

    Lalu dalam perkembangannya berakhir dengan terbentuknya provinsi Kalimantan Tengah pada 23 Mei 1957 dengan Tjilik Riwut sebagai Gubernurnya. Tanpa adanya aksi mengangkat senjata oleh GMTPS mungkin saja pembentukan Prov. Kalteng prosesnya menjadi lebih berlarut-larut. Begitu juga sebaliknya, pembentukan prov Kalteng tidak bisa juga dilakukan dengan jalur kekerasan saja, melainkan melalui jalur diplomasi oleh Tjilik Riwut dan rekan-rekannya. Kita sebagai generasi muda Dayak Kalimantan Tengah harus mengakui prov. Kalimantan Tengah terbentuk oleh adanya perjuangan-perjuangan dari putra Dayak yang berbeda jalan. 

Tidak ada komentar :

Posting Komentar